MASA PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
by:sukatno_man2madiun
A. Pendahuluan
Pada masa pembinaan
yang berlangsung pada zaman Nabi Muhamad SAW,
pendidikan Islam berarti memasukkan ajaran-ajaran Islam kedalam unsur-unsur
budaya. Masa tersebut berlangsung sejak Nabi Muhammad menerima wahyu
dan menerima pengangkatannya sebagai rasul. Pendidikan Islam berarti memasuki
ajaran-ajaran Islam kedalam unsur-unsur suatu bangsa Arab pada masa itu, sehingga diwarnai oleh Islam dalam pembinaan
tersebut.
Ada beberapa hal yang terjadi dalam masa pembinaan tersebut
yaitu (1) Islam mendatangkan
sesuatu unsur yang sifatnya memperkaya dan melengkapi unsur budaya yang telah
ada, seperti Al-Qur’an. Didatangkannya Al-Qur’an oleh Nabi Muhammad SAW untuk
dihafal dan dipelajari oleh umatnya pada masa itu adalah memperkaya sifat unsur
budaya Sastra Arab yang pada masa itu diakui mempunyai tingkah laku yang
tinggi. (2) Islam mendatangkan ajaran baru yang belum ada sebelumnya untuk meningkatkan
kesejahterean masyarakat dan meningkatkan perkembangan budayanya. (3) Islam tidak merubah ajaran yang sifatnya tidak bertentangan dengan
ajaran Islam pada umumnya, dibiarkan tetap
berlaku dan berkembang dengan mendapatkan pengarahan-pengarahan seperlunya. (4) Islam mendatangkan suatu ajaran yang sifatnya meluruskan
kembali nilai-nilai yang ada dalam kenyataan praktisnya telah menyimpang dari
ajaran aslinya.
Dengan demikian,
terbentuklah suatu tatanan nilai dan budaya Islami yang sempurna dalam
ruang lingkup yang sepadan baik dari segi situasi, waktu dan perkembangan
zaman. Tatanan inilah yang diwariskan pada generasi yang berikutnya untuk
dikembangkan baik secara kualitatif, yaitu meningkatkan nilai budaya yang telah
ada sebelumnya maupun kuantitatif, yaitu mengarahkan pada pembentukan budaya
dan ajaran yang baru untuk menambah kesempurnaan dan kesejahteraan hidup
masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan
Islam pada zaman Nabi dapat dibedakan menjadi dua tahap, baik dari segi waktu
dan tempat penyelenggaraan, maupun dari segi isi dan materi pendidikannya,
yaitu (1) fase Makkah, sebagai fase awal pembinaan pendidikan Islam dengan
Makkah sebagai pusat pembinaannya, dan (2) fase Madinah, sebagai fase lanjutan
(penyempurnaan) pembinaan/pendidikan Islam dengan Madinah sebagai pusat
pembinaannya.
Kemudian Pendidikan Islam pada masa pertumbuhan dan masa perkembangannya serta pada masa-masa yang
berikutnya, memiliki dua sasaran yaitu kepada pemuda, merupakan pewarisan ajaran Islam kepada generasi muda
(generasi penerus) kebudayaan Islam dengan pendidikan Islam dan kepada masyarakat lain
yang belum menerima ajaran Islam, artinya penyampaian
ajaran Islam dan usaha
internalisasinya dalam masyarakat yang belum dan baru menerima ajaran Islam yang lazim disebut
dengan dakwah Islam. Tujuan dari dakwah ini tak lain adalah agar mereka
menerima ajaran Islam sebagai suatu sistem kehidupan.
B. Pembahasan
1. Pelaksanaan pendidikan Islam di Makkah
Fase pendidikan Islam di Makkah merupakan fase terberat bagi Nabi
Muhammad SAW karena di Makkah Nabi banyak mengalami kendala dan tantangan yang datang dari masyarakat
Makkah itu sendiri, hal ini dikarenakan ketidak sukaan orang-orang Makkah
terhadap agam Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, oleh karena itu sebelum
Nabi Muhammad SAW memulai tugasnya sebagai rasul, yaitu melaksanakan pendidikan
Islam terhadap umatnya,
Allah telah mendidik dan mempersiapkanya untuk melaksanakan tugas tersebut
secara sempurna, melaui pengalaman serta peran sertanya dalam kehidupan masyarakat
dan lingkungan budayanya.[1]
Pola pendidikan yang dilakukan oleh Rasulullah
sejalan dengan tahapan-tahapan dakwah yang disampaikannya kepada kaum Quraisy.
Dalam hal ini penulis membaginya kepada tiga tahap :
a.
Tahap Pendidikan Islam secara Rahasia dan
Perorangan
Pada awal turunnya wahyu pertama (the first
revelation), Al-Qur’an surat 96, ayat 1-5, pola pendidikan yang dilakukan
adalah secara sembunyi-sembunyi, mengingat kondisi sosiopolitik yang belum
stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Rasulullah
mendidik isterinya, Khadijah, untuk beriman dan menerima petunjuk-petunjuk
Allah, kemudian diikuti oleh anak angkatnya Ali bin Abi Thalib (anak
pamannya) dan Zahid bin Haritsah
(seorang pembantu rumah tangganya, yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya).[2]
Setelah itu Nabi mengajak sahabat-sahabatnya,
yang dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak sembarangan. Beliau
mengarahkan ajakannya kepada sahabat-sahabat yang kuat imannya dan dari
kalangan Quraisy yang berpengaruh di masyarakat. Di antara mereka adalah Abu
Bakar, sahabat yang beliau kenal pribadinya dan terbuka pikirannya. Setelah
beriman dan mendukung Nabi, Abu Bakar secara diam-diam mengajak kaum Quraisy
memeluk agama Islam, diantaranya adalah Usman bin Affan, Zubair bin Awwam,
Sa’ad bin Abi Waqqas, Abd al Rahman bin ‘Auf, Thallah bin Ubaidillah, Abu
Ubaidillah bin Jarrah, Arqam bin Abi al Arqam, Fattimah binti Khattab bersama
suaminya, Said bin Zaid dan beberapa orang lainnya.[3]
Setelah Nabi mendapat pengikut, beliau
menghimpun mereka untuk menerima penjelasan-penjelasan yang diajarkan secara
sembunyi-sembunyi di rumah Arqam di bukit Shafa. Rumah Arqam dipilih sebagai
tempat berkumpulnya umat Islam untuk menerima pelajaran dari Nabi, karena Arqam
adalah sahabat Nabi yang setia sekaligus lokasinya yang sangat baik, terhadang
dari penglihatan kaum Quraisy. Hal ini penting dilakukan untuk memberi keamanan
dan ketenangan kepada kaum muslimin yang sedang mengadakan kegiatan dan
pertemuan guna menerima pelajaran. Menurut Syalabi, rumah Arqam ini merupakan
lembaga pendidikan yang pertama. Di rumah Arqam Rasulullah mengajarkan
pokok-pokok agama Islam dan mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada sahabat dan
pengikut-pengikut Nabi. Pendidikan pertama yang dilakukan oleh Nabi adalah
membina pribadi muslim agar menjadi kader-kader yang berjiwa kuat dan tangguh dari
segala cobaan untuk dipersiapkan masyarakat Islam dan mubaligh serta pendidik
yang baik.[4]
b. Tahap Pendidikan islam secara terang-terangan
Pendidikan secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama
tiga tahun, sampai turun wahyu berikutnya, yang memerintahkan dakwah secara
terbuka dan terang-terangan.[5] Ketika wahyu tersebut turun, beliau
mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul di bukit Shafa, menyerukan agar
berhati-hati terhadap azab yang keras di kemudian hari (hari kiamat) bagi
orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Esa dan Nabi Muhammad
sebagai utusan-Nya. Seruan tersebut dijawab Abu Lahab, Celakalah kamu Muhammad!
Untuk inikah kamu mengumpulkan kami?. Saat itu turun wahyu menjelaskan perihal
Abu Lahab dan Isterinya.[6]
Perintah dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh Rasulullah,
seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan
jangkauan seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak kaum
Quraisy yang akan masuk agama Islam. Disamping itu, keberadaan rumah Arqam ibn
Arqam sebagai pusat dan lembaga pendidikan Islam sudah diketahui oleh Kuffar Quraisy.
c. Tahap Pendidikan Islam untuk Umum
Hasil seruan dakwah secara terang-terangan yang terfokus
kepada keluarga dekat, kelihatannya belum maksimal sesuai dengan apa yang
diharapkan. Maka Rasulullah mengubah strategi dakwahnya dari seruan yang
terfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum, umat manusia secara
keseluruhan. Seruan dalam skala “internasional” tersebut didasarkan kepada
perintah Allah, surat al-Hijr ayat 94-95.[7]
Sebagai tindak lanjut dari
perintah tersebut, pada musim haji Rasulullah mendatangi kemah-kemah para
jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, kecuali sekelompok jamaah
haji dari Yastrib, Kabiulah Khazraj yang menerima dakwah secara antusias. Dari
sinilah sinar Islam memancar keluar Makkah.
Penerimaan masyarakat
Yatsrib terhadap ajaran Islam secara antusias tersebut, dikarenakan beberapa
faktor, (1) adanya kabar dari kaum Yahudi akan lahirnya seorang Rasul ; (2)
Suku Aus dan Khazraj mendapat tekanan dan ancaman dari kelompok Yahudi ; (3)
Komplik antara Khazraj dan Aus yang berkelanjutan dalam rentang waktu yang
sudah lama, oleh karena itu mereka mengharapkan seorang pimpinan yang mampu
melindungi dan mendamaikan mereka.
Berikutnya, dimusim haji
pada tahun kedua belas kerasulan Nabi Muhammad SAW, Rasulullah didatangi dua
belas orang laki-laki dan seorang wanita untuk berikrar kesetiaan, yang dikenal
dengan “Bai’ah al’Aqabah I” mereka berjanji tidak akan menyembah selain kepada
Allah SWT, tidak akan mencuri dan berzina, tidak akan membunuh anak-anak, dan
menjauhkan perbuatan-perbuatan keji serta fitnah, selalu taat kepada Rasulullah
dalam jalan yang benar, dan tidak mendurhakainya terhadap sesuatu yang mereka
tidak inginkan.
Pendidikan Islam pada periode Makkah
secara konsep dalam pengetahuan Islam tergolong dalam pengetahuan
yang diwahyukan. Karena secara garis besarnya ada dua macam yaitu pengetahuan
yang diwahyukan dan pengetahuan yang di peroleh,[8] dalam
hal ini pendidian periode Makah lebih condong ke dalam pengetahuan yang
diwahyukan karena semua yang diajarkan berasal dari firman Allah, sunnah atau
hadits Nabi.
Sejarah menjelaskan
kepada kita bahwa pendidik khususnya pada zaman Rasulullah dan para sahabat
bukan merupakan profesi atau pekerjaan untuk menghasilkan uang atau sesuatu
yang dibutuhkan bagi kehidupanya, melainkan mereka mengajar karena panggilan
agama, yaitu sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.[9]
Zuhairini membagi materi pendidikan pada fase Makkah kepada dua bagian yaitu: (1)
pendidikan tauhid, (2) pengajaran al_Qur’an.[10]
1.
Pendidikan Tauhid
Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan tugas kerasulanya berhadapan
dengan nilai warisan Nabi Ibrahim yang telah banyak menyimpang dari yang
sebenarnya. Inti warisan tersebut adalah ajaran tauhid, tetapi ajaran tersebut
dalam budaya yang dihadapi oleh Nabi Muhammad telah pudar dalam budaya
masyarakat bangsa Arab Jahiliyah.[11] Nabi
Muhammad SAW mempeoleh kesadaran dan penghayatan yang mantap tentang ajaran
tauhid yang intisarinya adalah sebagaimana tercermin dalam surat Al-Fatihah, yang pokok-pokoknya adalah:
1. Allah adalah pencipta alam
semesta, pengatur kehidupan manusia, pemilik segalanya maka Dia yang berhak mendapat pujian dari manusia. Memuji Allah harus dilaksanakan
secara langsung kepadanya bukan seperti kebiasaan masyarakat yang memuji tuhan
dengan perantaraan berhala-berhala.
2. Allah bersifat Ar-Rahman
dan Ar-Rahim, yang memberikan dorongan untuk menjabarkan sifat kasih sayang
dalam kehidupan sehari-hari terhadap sesama manusia yang berbeda dengan sikap
permusuhan antar suku di kalangan bangsa Arab.
3. Allah adalah raja hari
kemudian, memberikan pengertian bahwa segala amal perbuatan manusia, baik atau
buruk akan di balas oleh-Nya, pegertian tersebut bertentangan dengan
kepercayaann orang Arab yang menganggap tidak ada hidup sesudah mati.
Pelaksanaan atau praktek pendidikan tauhid tersebut diberikan oleh Nabi
Muhammad SAW kepada umatnya dengan cara yang sangat bijaksana yaitu dengan
menuntun akal pikiran untuk mendapatkan dan meniru pengertian tauhid yang
diajarkan, dan sekaligus beliau memberikan teladan dan contoh bagaimana
pelaksanaan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari secara kongkrit,
kemudian beliau memerintahkan agar umatnya mencontoh praktek pelaksanaan
tersebut sesuai dengan apa yang dicontohkannya. Berarti di sini Nabi Muhammad
SAW telah mampu menyesuaikan diri dengan pola kehidupan masyarakat Jahiliyah
dengan mengajarkan ilmu tauhid secara baik dengan tanpa kekerasan.
2.
Pengajaran Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah intisari dan
sumber pokok dari ajaran Islam yang di sampaiakn oleh Nabi
Muhammad SAW kepada umatnya. Tugas Nabi Muhammad SAW disamping mengajarkan
tauhid juga mengajarkan Al-Qur’an kepada umatnya, agar secara utuh dan sempurna
menjadi milik umatnya yang selanjutnya akan menjadi pegangan dan pedoman hidup
bagi kaum muslimin sepanjang zaman.
Ada beberapa faktor yang memungkinkan
Nabi Muhammad SAW mengajarkan Al-Qut’an dengan baik dan sempurna. Masyarakat
bangsa Arab pada masa itu di kenal sebagai masyarakat yang ummi yang pada
umumnya tidak dapat membaca dan menulis.[12]
Mahmud Yunus, dalam bukunya Sejarah
Pendidikan Islam menyatakan bahwa pembinaan pendidikan Islam pada masa ini
meliputi;
a.
Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah dengan membaca nama Allah
semata-mata, jangan mempersekutukannya dengan nama berhala, karena Tuhan itu
Maha Besar dan Maha Pemurah, sebab itu hendaklah dienyahkan berhala itu
sejauh-jauhnya.
b.
Pendidikan aqliyah dan ilmiyah, yaitu mempelajari kejadian manusia
dari segumpal darah dan kejadian alam semesta
c.
Pendidikan akhlak dan budi pekerti, Nabi Muhammad SAW mengajar sahabatnya
agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.
d.
Pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu mementingkan kebersihan pakaian,
badan dan tempat kediaman.
2. Pelaksanaan Pendidikan Islam di Madinah
Hijrah dari Makkah ke
Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindari diri dari tekanan dan
ancaman kaum Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak ingin menghadapi
pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud
untuk mengatur potensi dan menyusun kekuatan dalam menghadapi
tantangan-tantangan lebih lanjut, sehingga nanti akhirnya terbentuk masyarakat
baru yang nantinya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan
disempurnakan oleh Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.
Di lingkungan yang baru
tersebut, ternyata bukanlah lingkungan yang betul-betul baik
yang tidak menimbulkan permasalahan. Di Madinah Nabi Muhammad SAW menghadapi
permasalahan-permasalahan yang baru. Beliau menghadapi permasalahan bahwa
umatnya terdiri dari dua latar belakang kehidupan kelompok yang berbeda, yaitu;
1. Mereka yang berasal
dari Makkah yang disebut
dengan kaum Muhajjirin, dan;
2. Merupakan penduduk asli
yang disebut kaum Ansor.
Melihat kenyataan
tersebut, beliau mengatur dan menyusun segenap potensi yang ada di dalam
lingkungannya, memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dengan
menggunakan potensi dan kekuatan yang ada, dalam rangka menyusun masyarakat
yang baru yang terus berkembang, yang mampu menghadapi segenap tantangan dan
rintangan yang berasal dari luar dengan kekuatan sendiri.
Terdapat suatu
peristiwa penting dalam sejarah pendidikan Islam dimasa setelah Nabi muhamad
SAW wafat, yaitu peristiwa pemberontakan dari orang-orang murtad yang enggan
membayar zakat. Serta timbulnya nabi-nabi palsu pada masa pemerintahan Abu
Bakar.[13]
Untuk mengatasi
pemberontakan yang datang dari orang-orang yang baru masuk Islam dan belum
memiliki keimanan yang kuat tersebut, maka Abu Bakar mengirim pasukan yang
terdiri dari para sahabat. Namun mereka tetap membangkang dan menimbulkan
peperangan sehingga para sahabat yang hafal Al-Qur’an menjadi mati syahid. Hal
ini segera disadari oleh Umar bin Khattab, sehingga Umar dan para sahabat
bermusyawarah dibawah pimpinan Abu Bakar untuk menjaga keutuhan Al-Qur’an. Hal
ini dilakukan dengan cara penulisan kembali alqur’an yang pada masa raslullah
belum tersusun dengan sempurna kedalam satu mushaf yang utuh dan sempurna
sesuai yang dihafal oleh para sahabat. Sehingga pada akhirnya Abu Bakar
mengirimkan para sahabatnya kebeberapa daerah untuk memasukkan ajaran Al-Qur’an
kedalam unsur-unsur budaya mereka, sehingga terbentuklah pusat pengajaran
pendidikan Islam.
1.
Pusat-pusat Pendidikan Islam
Dalam perkembangannya pendidikan Islam menunjukan
perkembangan dalam subsistem yang bersifat operasional dan teknis terutama
tentang metode, alat-alat dan bentuk kelembagaan adapun hal yang menjadi dasar
dan tujuan pendidikan Islam tetap dapat
dipertahankan sesuai dengan ajaran Islam dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah[14].
Seiring dengan
perkembangan penyampaian ajaran Islam diluar Madinah, maka dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai
oleh Islam, berdirilah pusat-pusat pendidikan yang dikuasai oleh para sahabat
yang kemudian dikembangkan oleh para penerus sahabat yang berupa tabi’in dan
selanjutnya.
Bersamaan dengan
pengembangan daerah kekuasaan Islam pada masa-masa berikutnya berkembang pula
pusat-pusat kegiatan pendidikan Islam, baik mereka yang baru masuk Islam, bagi
para generasi muda (anak-anak), maupun bagi mereka yang memperdalam dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dalam Islam.
Mahmud Yunus dalam
bukunya menerangkan bahwa, pusat pendidikan tersebut tersebar pada
wilayah-wilayah berikut :
1. di Kota Mekah dan
Madinah (Hijaz)
2. di Kota Basrah dan Kufah (Irak)
3. di Kota Damsik dan
Palestina (Syam)
4. di Kota Fistat (Mesir).
Dalam pusat-pusat pendidikan tersebutlah para sahabat memberikan pelajaran
tentang pengajaran agama Islam pada para penduduk setempat maupun para penduduk
yang datang dari daerah lain. Para sahabat menyampaikan pendidikan Islam dalam
bentuk kholaqoh di masjid atau tempat pertemuan lainnya yang berupa khuttab
ataupun madrasah. Pada masa pertumbuhan Islam, terdapat beberapa
madrasah yang terkenal, antara lain :
a.
Madrasah Makkah
Guru pertama yang mengajar di madrasah ini adalah Mu’ad bin Jabal yang
mengajarkan Al-Qur’an, dan fikih (hukum halal dan haram
dalam Islam).[15]
Pada masa khalifah
Abdul Malik bin Marwan (65 – 86 H), Abdullah bin Abbas turut mengajar ilmu
tafsir, hadits, fiqih, dan sastra. Sehingga Abdullah bin Abbas lah yang
membangun madrasah ini menjadi termasyhur keseluruh negeri Islam. Ketika
Abdullah bin Abbas wafat, maka pengajaran dalam madrasah ini diteruskan oleh
para muridnya, antara lain Mujahid bin Jabar seorang ahli tafsir alqur’an yang
diriwayatkanya dari ibnu Abbas, Athak bin Abu Rabbah seorang ahli fiqih, dan
Thawus bin Kaisan seorang fuqaha dan mufti di Makkah. Kemudian diteruskan
kembali oleh Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin Khalid al Zanji.
b.
Madrasah Madinah
Madrasah ini lebih
termasyhur dari madrasah makkah, karena disini adalah tempat tinggalnya para
sahabat Rasulullah, termasuk Abu Bakar dan Usman bin Affan.[16]
Diantara sahabat yang mengajar di sini adalah, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib,
Zaid bin Tsabit adalah sahabat yang mahir dalam bidang qiro’at dan fiqih,
sehingga belaiaulah yang mendapatkan tugas untuk penulisan kembali Al-Qur’an,
dan Abdullah bin Umar seorang ahli hadits yang selalu berfatwa dengan apa yang
termaktub dalam hadits dan sebagai pelopor Madzab al Hadits yang berkembang
pada generasi yang berikutnya. Setelah para guru yang dahulu meninggal maka
pengajaran diteruskan oleh para tabi’in, antara lain Sa’ad bin Musyayab dan
Urwah bin Alzubair.
c.
Madrasah Basrah
Sahabat-sahabat yang terkenal di Basrah antara lain, Abu Musa Al Asy’ari yang
terkenal sebagai ahli fiqih, hadits dan ilmu Al-Qur’an[17], dan
Anas bin Malik yang termasykhur dalam ilmu hadits. Diantra guru yang mengajar
di sini adalah Hasan Al-Basri seorang ahli fiqih, ahli pidato, dan kisah serta
seorang yang ahli fikir dan tasawauf, dan juga Ibnu Sirin seorang ahli hadits
dan ilmu fiqih.
d.
Madrasah Kuffah
Sahabat-sahabat yang termasyhur di sini adalah Ali bin Abi
Tahlib yang mengurusi masalah politik dan pemerintahan, dan Abdullah bin
Mas’ud sebagai guru agama yang diutus langsung oleh khalifah Umar bin Khattab, disamping itu beliau adalah seorang ahli fiqih, tafsir dan banyak
meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah SAW.[18]
e.
Madrasah Damsyik
Setelah negeri Syam (Syiria) menjadi bagian dari
negeri Islam dan penduduknya banyak yang
beragama Islam, maka khalifah Umar
bin Khattab mengirimkan tiga guru agama yang ditempatkan pada tempat yang
berbeda, antara lain Muadz bin Jabal di Palestina, Abu Dardak di Damsyik, dan
Ubadah di Hims. Madrasah ini juga mampu melahirkan imam penduduk syam
Abdurrahman Al-Auza’i yang ilmunya sederajat dengan Imam Malik dan Abu Hanifah.[19]
f.
Madrasah Fistat (Mesir)
Sahabat yang semula
mendirikan madrasah ini adalah Abdullah bin Amru bin Ash merupakan seorang yang
ahli dalam ilmu hadits.[20]
Kemudian guru yang termasyhur setelah nya adalah Yazid bin Abu Habib Al-Nuby
dan Abdillah bin Abu Ja’far bi Rabi’ah.
Pada masa pertumbuhan pendidikan Islam ini terdapat empat orang Abdullah yang memiliki
jasa yang sangat besar dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama yang tersebar di
berbagai kota, antara lain :
1. Abdullah bin Masy’ud di
Kuffah
2. Abdullah bin Abbas di
Makkah
3. Abdullah bin Amr bin
Al-Ash di Mesir
Namun para sahabat tersebut tidak menghafal semua perkataan Nabi dan tidak
lansung melihat tindakan Nabi, sehingga ini memaksa para murid-muridnya untuk
belajar ilmu tidak cukup hanya pada satu ulama. Sehingga mereka harus
menjelajahi beberapa kota untuk melanjutkan pendidikannya.
2.
Pengajaran Al-Qur’an
Intisari ajaran Islam
adalah apa saja yang termaktub dalam Al-Qur’an, sedangkan penjelasan dari apa
yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah Hadits. Nabi Muhammad telah dengan
sempurna memberikan penjelasan dari apa-apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an.
Sehingga Rasulullah dianggap telah sempurna dalam penyampaian Al-Qur’an dalam
menyampaikan isi kandungan Al-Qur’an sesuai dengan masa itu, sekaligus beliau
pula telah memberikan contoh yang sempurna tentang bagaimana cara mempraktekkan
dan menjalankan ajaran-ajaran Al-Qur’an.
Setelah wafatnya Rasulullah
keadaan menjadi berubah, bila dulu pengajaran Al-Qur’an bersumber langsung dari
Rasulullah SAW maka sekarang bersumber dari para sahabat yang menyampaikan
ajaran Al-Qur’an berdasarkan cara-cara yang digunakan oleh Rasulullah SAW, hal
ini pun berlanjut pada generasi selanjutnya agar ajaran Al-Qur’an mampu
diteruskan dan disampaikan pada orang yang baru masuk Islam.
Problema pertama yang
dialami para sahabat dalam menyampaikan ajaran Al-Qur’an adalah menyangkut pada
Al-Qur’an itu sendiri. Pada saat itu memang Al-Qur’an telah secara lengkap
diturunkan dan ada dalam hafalan para sahabat, namun tidak semua sahabat hafal Al-Qur’an
secara sempurna. Juga pada saat itu Al-Qur’an belum tertulis pada mushaf yang
sempurna, yakni Al-Qur’an hanya ditulis oleh para sahabat yang pandai menulis,
sesuai yang diperintahkan oleh Nabi Muhamad SAW sewaktu masih hidup.
Sementara itu dengan
meninggalnya para sahabat yang hafal Al-Qur’an, berarti akan makin
berkuranglah nara sumber yang mampu menghafal Al-Qur’an dengan sempurna.
Sehingga timbullah usaha-usaha untuk mengumpulkan Al-Qur’an.
Dalam usaha pengumpulan
Al-Qur’an tersebut Abu Bakar sebagai kholifah memerintah kan Zaid bin Tsabit
untuk menulis Al-Qur’an. Sehingga terkumpullah Al-Qur’an yang tertulis di atas
daun lontar, batu, tanah keras, tulang unta, dan lain-lain. Dalam
mengemban tugasnya ini tentu Zaid melakukannya dengan sangat hati-hati dan teliti,
walaupun ia sepenuhnya hafal setiap ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Dalam
mengemban tugasnya Zaid dibantu oleh beberapa sahabat, yaitu Ubai bin Ka’ab,
Ali bi Abi Thalib, dan Usman bin Affan.
Setelah terkumpul semua ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, kemudian disusunlah Al-Qur’an
itu dalam tempat yang seragam, sesuai dengan susunan dan urutan yang ada dalam
hafalan para sahabat. Dengan demikian sempurnalah Al-Qur’an dalam bentuk yang
tertulis, dan dalam bentuk bacaan atau hafalan.
Problema yang kemudian
muncul dalam pengajaran Al-Qur’an adalah masalah pembacaan atau qiro’at. Bacaan yang
terdapat dalam Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab, sehingga orang yang tidak
bisa berbahasa Arab harus menyesuaikan lidahnya dengan lidah orang Arab.
Sehingga dalam pengajaran Al-Qur’an diselingi dengan pengajaran bahasa Arab
praktis.
Kemudian masalah qiro’at ini semakin lama
semakin jelas terdapat perbedaan pada cara setiap oarang dalam membacanya,
karena setiap orang yang belajar Al-Qur’an pada para sahabat diajarkan dengan
cara yang berbeda-beda sesuai dengan logat mereka masing-masing. Namun
perbedaan dalam penggunaan logat yang berbeda dalam membaca Al-Qur’an tidak
menjadi masalah ketika masih berada pada lingkungan orang Islam yang berbahasa
Arab, namun ketika keluar pada kaum muslimin yang tidak berbahasa Arab, maka
timbul rasa ketidak fahaman dan perasaan asing akan bacaan Al-Qur’an tersebut.
Sehingga pada akhirnya terjadilah pemikiran bahwa bacaannya adalah yang paling
benar dan apakah bacaan yang lain itu salah. Hal ini mulai disadari pada masa
pemerintahan Usman bin Affan.
Hal ini pertama kali disadari oleh
Hudzaifah bin Yaman ketika ia sedang dalam pertempuran di Armenia dan
Azerbeijan. Selama dalam perjalanannya ia mendengarkan pertikaian antar kaum
muslim, sehingga ia mengusulkan pada Kholifah Usman untuk segera mengatasi
pertikaian umat Islam tersebut.
Usman bin Affan pun
meminjam naskah atau lembaran-lembaran Al-Qur’an yang ditulis pada zaman
pemerintahan Abu Bakar yang disimpan oleh Hafshah binti Umar untuk ditulis
kembali. Dalam penulisan ini Usman kembali menunjuk Zaid bin Tsabit dan juga
orang-orang yang terlibat dalam penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW. Dalam penulisan
kembali Al-Qur’an ini Usman memberikan beberapa nasehat pada panitia penulisan,
yaitu :
1.
mengambil pedoman pada bacaan mereka yang hafal Al-Qur’an
2.
kalau ada pertikaian antara mereka tentang bacaan tersebut, maka
haruslah dituliskan pada lisan Quraisy, karena Al-Qur’an
itu diturunkan sesuai dengan lisan mereka.[21]
Al-Qur’an yang telah dikumpulkan ini dinamakan Al-Mushaf, dan dibuat
sebanyak lima buah mushaf. Kemudian dikirimkan oleh khalifah masing-masing ke
Makkah, Syiria, Basrah, dan Kuffah, serta yang satu tetap dipegang oleh khalifah di
Makkah. Khalifah Usman berpesan agar catatan yang sebelumnya dikumpulkan dan dibakar,
untuk menhindari perselisihan bacaan al-Qur’an serta keasliannya.[22]
Dengan demikian manfaat pembukuan Al-Qur’an pada masa Usman adalah :
1. menyatukan kaum
muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya
2. menyatukan bacaan, dan
kendatipun masih terdapat perbedaannya, namun harus tidak berlawanan dengan
ejaan mushaf Usman. Dan bacaan-bacaan yang tidak sesuai tidak diperbolehkan
3. menyatukan tartib
susunan surat-surat, menurut tartib urutannya sebagaimana yang kelihatan pada
mushaf-mushaf saat ini.
Untuk memudahkan pengajaran Al-Qur’an pada kaum muslimin yang tidak berbahasa
Arab, maka guru Al-Qur’an telah mengusahakan :
1. mengembangkan cara
membaca Al-Qur’an dengan baik yang kemudian menimbulkan ilmu tajwid Al-Qur’an
2. meneliti cara pembacaan
Al-Qur’an yang telah berkembang pada masa itu, mengenai mana yang sah dan mana
yang tidak sah. Kemudian hal ini menimbulkan adanya ilmu qiro’at yang kemudian
timbul dengan apa yang dikenal dengan qiro’at al Sab’ah
3. memberikan tanda-tanda
baca dalam tulisan mushaf, sehingga menjadi mudah dibaca dengan benar bagi
mereka yang baru belajar membaca Al-Qur’an
4. memberikan penjelasan
tentang maksud dan pengertian yang dikandung oleh ayat-ayat Al-Qur’an yang diajarkan
yang kemudian berkembang menjadi ilmu tafsir.
3.
Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Islam
Pendidikan Islam pada
dasarnya adalah mewariskan nilai kebudayaan Islam kepada generasi muda dan
mengembangkannya sehingga mencapai dan memberikan manfaat maksimal bagi hidup
dan kehidupan manusia sesuai dengan tingkat perkembangannya. Jika perkembangan
pendidikan Islam pada masa Rasulullah adalah merupakan masa penyemaian niali
kebudayaan Islam kedalam sistem kebudayaan bangsa Arab, maka pendidikan Islam
yang telah berkembang pada saat ini adalah merupakan pemupukan secara luas
nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh dengan subur dalam lingkukngan yang
lebih luas.
Islam adalah agama
fitrah, agama yang berdasarkan potensi dasar manusiawi dengan landasan petunjuk
Allah. Pendidikan Islam berarti menumbuhkan dan mengembangkan potensi fitrah
tersebut, dan mewujudkannya dalam sistem budaya manusiawi yang Islami. Sehingga
wajar apabila Islam menerima budaya yang sesuai ajaran Islam dan menolak semua
budaya yang menyimpang dari ajaran yang Islami lalu menggantinya dengan ajaran
yang baru yang bersifat Islami.
Masalah yang pertama
dialami oleh para sahabat
begitu Rasulullah wafat ialah siapa dan bagaimana pengganti yang
menggantikannya. Berbagai pandangan berkembang dikalangan sahabat tentang siapa
yang berhak menggantikan Rasulullah SAW sebagai pemegang kekuasaan tertiggi.
Ali bin Abi Thalib pun merasa berhak menggantikan Nabi karna faktor pewarisan,
namun para sahabat sepakat menunjuk Abu Bakar sebagai kholifah pengganti Rasulullah.
Setelah Mu’awiyah
berhasil merebut kekuasaan pada masa Ali, maka sistem politik mengalami
perubahan dengan banyak dipengaruhi oleh kekuasaan raj-raja Romawi. Dengan
berkembangnya sistem politik ini, berkembang pulalah pola dan corak kehidupan
masyarakatnya. Pola kehidupan yang lama ingin dipertahankan oleh masyarakat,
sehingga menimbulkan banyak permasalahan yang membuat para sahabat terpaksa untuk
membuat ketentuan hukum.
Sebenarnya Rasulullah
telah memberikan pedoman untuk menentukan memberikan keputusan hukum terhadap
masalah-masalah baru yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Yang terang
kum dalam sebuah hadits yang meriwayatkan tentang percakan rasul dengan Muadz
bin Jabal ketika ia diangkat sebagai hakim di kota Syam.
Petunjuk Nabi Muhamad SAW tersebut dalam
memberikan keputusan hukum tersebut adalah pertama-tama hendaknya dicari
ketetapan hukumnya dalam Al-Qur’an, jika tidak ada hendaknya dicari dalam
As-sunnah atau hadits, dan apa bila tetap tidak menemukan maka menggunakan
fikiran yang berupa ijtihad untuk memberikan ketentuan hukum.
Dalam prakteknya ternyata para
sahabat tetap merasa kesulitan dalam menentukan hukum, disamping Al-Qur’an
hanya menjelaskan ketentuan hukum secara umum, ternyata para sahabat juga
memiliki masalah dalam menentukan hadits yang sesuai, karena para sahabat tidak
semuanya menghafal hadits. Suatu perkara tersebut menjadi sangat jelas ketika
terdapat permasalahan yang jauh dari para sahabat. Sehingga timbulah
pertanyaan tentang bagaimana pengunaan ra’yu ijtihad.
Dalam berijtihad
kemudian berkembang dua pola, yakni Ahl Al-Hadits dalam memberikan ketentuan
hukum sangat bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah, sehingga
bagaimanapun mereka berusaha mendapatkan hadits-hadits tersebut dari
sahabat-sahabat yang lain. Sehingga terjadilah usaha pengumpulan hadits-hadits
pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis.
Kemudian pola yang
kedua adalah yang dikembangkan oleh Ahl Ar-ra’yu (ahli fikir). Mereka ini
karena keterbatasan hadits yang mereka terima dan terdapatnya banyak hadits
palsu, sehingga mereka hanya menerima hadits-hadits yang shahih saja dan lebih
banyak menggunakan ra’yu dalam berijtihad. Sehingga ra’yu mendorong terhadap
penelitian tentang hadits, yang kemudian lahirlah ilmu hadits.
Berhadapan dengan
pemikiran teologis dari orang kristen yang ingin merusak ajaran Islam, maka
dalam Islam berkembanglah
ilmu teologi yang semula digunakan khusus untuk melawan pemikiran teologis dari
orang kristen, yang dikenal dengan ilmu kalam. Kemudian ilmu kalam ini
berkembang menjadi ilmu yang membahas tentang berbagai pola pemikiran yang
berkembang dalam dunia Islam.
Pada garis besarnya,
pemikiran Islam dalam pertumbuhannya muncul dalam tiga pola, yaitu :
1. Pola pemikiran yang
bersifat skolastik, yang terikat pada dogma-dogma dan berfikir dalam rangka
mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Pola pikir ini terikat pada
ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits.menurut pola pemikiran ini, kebenaran hanyalah
di dapat dari wahyu sedangkan akal berfungsi sebagai alat penerimanya.
2. Pola pemikiran yang
bersifat rasional, yang lebih mengutamakan akal fikiran. Pola fikir ini
menganggap bahwa akal fikiran sebagaimana juga halnya dengan wahyu, adalah
merupakan sumber kebenaran. Akal digunakan sebagai alat untuk mencari kebenaran
sedangkan wahyu hanya digunakan sebagai penunjang untuk mencari kebenaran.
3. Pola berfikir yang
bersifat batiniyah dan intuitif yang berasal dari mereka yang mempunyai pola
kehidupan sufitis. Menurut pemikiran ini kebenaran yang tertinggi adalah
diperoleh dari pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dan
dengan jalan berkontemplasi. Dalam proses pemikiran ini, seorang yang ingin
mendapatkan kebenaran harus melalui beberapa tahapan, yakni :
a.
tahapan terbawah disebut syari’at
- tahapan tharikhat
- hakikat
- dan tahapan yang tertinggi disebut dengan Ma’rifat. Pada golongan yang tertinggi ini seorang akan mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya yang pada mulanya dikembangkan oleh orang sufi.
Dengan demikian jelaslah
dengan semakin luasnya kekuasaan wilayah Islam, maka akan semakin luas pula
perkembangan kebudayaan dan pemikiran umat Islam.
Pendidikan Islam bila di lihat dari segi
kehidupan kultural umat manusia tidak lain adalah merupakan salah satu alat
pembudayaan (enkulturasi) masyarakat manusia itu sendiri. Sebagai suatu alat
pendidikan dapat difungsikan untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan
hidup manusia, sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial kepada titik optimal
kemampuan untuk memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan kesejahteraan hidup
di akherat.[23]
Sistem Pendidikan Islam pada masa kejayaan adalah sebagai berikut:
a. Kurikulum
Menurut Ahmad Tafsir kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau dipelajari oleh siswa. Lebih luas lagi, kurikulum bukan saja
sekedar rencana pelajaran, tetapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses
pendidikan di sekolah.[24]
Pada masa kejayaan Islam mata pelajaran bagi
kurikulum sekolah tingkat rendah adalah Al-Qur’an dan agama, membaca, menulis
dan syair. Dalam berbagai kasus ditambahkan Nahwu cerita, dan berenang, dalam
kasus-kasus lain dikhususkan untuk membaca Al-Qur’an dan mengajarkan sebagian
prinsip-prinsip pokok agama. Sedangkah untuk anak-anak amir dan penguasa, kurikulum tingkat
rendah cukup berbeda. Di istana-istana biasanya ditegaskan pentingnya
pengajaran Kittabah ilmu sejarah, cerita perang, cara-cara pergaulan, disamping
ilmu-ilmu pokok seperti Al-Qur’an, syair dan fikih.[25]
Setelah usai menempuh pendidikan tingkat rendah siswa bebas memilih bidang
studi yang ingin dia dalami di tingkat tinggi nanti. Jika ia ingin mendalami fikih ia
harus belajar fikih kepada para ulama fikih yang ia kehendaki, jika hendak mendalami hadis ia mesti berguru
kepada ulama-ulama hadis seperti kasus Imam al-Bukhari. Semula ia bermula
belajar kepada Muhammad bin al-Hasan, tetapi setelah Muhammad bin al-Hasan
melihat bahwa ilmu Hadis lebih sesuai bagi al-Bukhari, ia menyarankan agar al-Bukhari
belajar hadis. Contoh lain diriwayatkan bahwa Yunus bin Habib pernah belajar ilmu
‘Arudh kepada al-Khalil bin Ahmad, tetapi ia mengalami kesukaran terhadap ilmu
tersebut. Maka ia tinggalkan pelajaran tersebut lalu ia berpindah mempelajari
ilmu Nahwu sehingga ia berhasil menjadi ahli terkemuka dalam bidang Nahwu.
b. Metode pengajaran.
Metode pengajaran yang
dipakai pada masa dinasti Abbasiyah dapat dikelompokkan kedalam tiga macam
yaitu lisan, hafalan dan
tulisan. Metode lisan bisa berupa dikte, ceramah, qira’ah dan diskusi. Dikte
(imla) adalah metode untuk menyampaikan pengetahuan yang dianggap baik dan aman
karena pelajar mempunyai catatan. Jika daya ingat pelajar tidak kuat, catatan
bisa membantunya. Metode ini dianggap penting, karena pada masa klasik
buku-buku catatan seperti sekarang sulit sekali dimiliki. Metode ceramah
disebut juga metode al samak, sebab dalam metode ceramah guru membaca bukunya
atau menjelasakan isi buku dengan hafalan, sedangkan murid mendengarkannya. Pada saat tertentu
guru berhenti dan memberi kesempatan kepada pelajar-pelajar untuk menulis dan
bertanya. Metode qira’ah atau membaca
biasanya digunakan untuk belajar membaca. Sedangkan diskusi merupakan metode
yang khas dalam pendidikan Islam dimasa ini.
Ulama-ulama sering mengadakan majelis-majelis diskusi atau perdebatan. Metode
ini banyak digunakan dalam pengajaran ilmu-ilmu yang bersifat filosofis dan fikih,
bahkan menurut Ahmad Amin aliran Mu’tazilah menjadikan salah satu rukun Islam.[26] Dalam
proses penyerapan ilmu, diskusi adalah metode yang lebih efektif dari pada
metode-metode diatas. Diskusi dapat menjadikan murid aktif. Diskusi juga
melatih murid menguraikan ilmu dan menggunakan daya berfikir secara aktif,
sedangkan menulis membaca dan sebagainya lebih pasif.[27]
c. Rihlah Ilmiyah
Salah satu ciri yang
paling menarik dimasa klasik yaitu sistem rihlah ilmiyah yaitu ilmiyah
pengembaraan atau perjalanan jauh untuk mencari ilmu.
Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah dalam pendidikan Islam dimasa klasik tidak hanya dibatasi dengan dinding kelas. Pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan pindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah disebut Learning Sociaty (masyarakat belajar).[28]
Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah dalam pendidikan Islam dimasa klasik tidak hanya dibatasi dengan dinding kelas. Pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan pindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah disebut Learning Sociaty (masyarakat belajar).[28]
d. Wakaf
Menurut Syalabi bahwa Khalifah Al-Mah’mun adalah orang
yang pertama kali mengemukakan pendapat tentang pembentukan badan waqaf. Ia
berpendapat bahwa kelangsungan kegiatan keilmuan tidak tergantung pada subsidi
negara dan kedermawanan penguasa-penguasa. tetapi juga membutuhkan kesadaran
untuk bersama-sama negara menagung biaya pelaksanaan pendidikan.[29]
Peranan sangat waqaf
sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pendidikan. Dengan waqaf umat Islam
mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu. Karena waqaf pendidikan Islam tidak
terlalu menuntut biaya bagi pelajar-pelajar sehingga baik miskin atau kaya
mendapat kesepakatan mendapat belajar yang sama, bahkan mereka khususnya yang
miskin akan mendapat fasilitas-fasilitas yang luar biasa dan tiada putusnya.[30]
C. Kesimpulan
Dari pembahasan masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam di atas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pendidikan
Islam pada masa Nabi dapat
dibedakan menjadi dua tahap, baik dari segi waktu dan
tempat penyelenggaraan maupun dari segi isi dan materi pendidikannya, yaitu
fase Makkah yang menekankan pengajarannya tentang tauhid dan pengajaran Al-Qur’an, sedangkan
fase Madinah Nabi menekankan pengajarannya tentang sosial kemasyarakatan dan
politik.
2. Pendidikan pada masa
Nabi Muhammad SAW adalah bertujuan untuk mengarahkan pertumbuhan dan
perkembangan hidup masyarakat kearah yang lebih beradab dan lebih baik yang
sesuai dengan akidah Islam.
3. Nabi Muhammad dalam mendidik
umatnya secara bertahap, yang dimulai dari keluarga dekatnya dan beberapa
sahabat lainnya, yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemudian setelah
berlangsung sampai dengan tiga tahun, Nabi menerima perintah dari Allah untuk memberikan
pendidikan dan seruannya secara terbuka
4. Pendidikan Islam pada
dasarnya adalah mewariskan nilai kebudayaan Islam kepada generasi muda dan masyarakat
untuk memberikan manfaat maksimal bagi hidup dan kehidupan manusia sesuai
dengan tingkat perkembangannya.
5. Jika perkembangan
pendidikan Islam pada masa Rasulullah adalah merupakan masa penyemaian nilai
kebudayaan Islam kedalam sistem kebudayaan bangsa Arab, maka pendidikan Islam
yang telah berkembang pada saat ini adalah merupakan pemupukan secara luas
nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh dengan subur dalam lingkukngan yang
lebih luas.
6. Pendidikan Islam bila di lihat dari segi
kehidupan kultural umat manusia tidak lain adalah merupakan salah satu alat
pembudayaan (enkulturasi) masyarakat manusia itu sendiri. Sebagai suatu alat
pendidikan dapat difungsikan untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan
hidup manusia, sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial kepada titik optimal
kemampuan untuk memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan kesejahteraan hidup
di akherat.
DAFTAR PUSTAKA
A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam
di Indonesia, Bandung, CV Pustaka
Setia, 1999
Ahmad Amin, Zuhr al-Islam, Kairo:al-Nahdah
al-Misriyyah, 1996, jilid II
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta, Bina Aksara, 1992
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang,
Toha Putra, 1989
Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, Logos, 1999
Hasan Langgulung, Azas-Azas Pendidikn Islam, Jakarta:Pustaka
al-Husna, 1992, cet. II
Nur Uhbiyati, Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung, CV Pustaka
Setia, 1997
Sukarno dan Ahmad, Supardi,Sejarah dan Filsafat
Pendidikan Islam, Bandung, Angkasa Bandung, 1990, cet. ke-2
Suwito dan Fauzan, Sejarah Sosial
Pendidikan Islam, Jakrta, Kencana, 2005
Samsul Nizar (ed.), Sejarah Pendidikan Islam
Menelusuri Jejak Sejarah Rasulullah Sampai indonesia, Jakarta, Kencana, 2007
Zuhairini,dkk, Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1995
[2] Zaenal
Efendi Hasibuan,”Profil Rasulullah Sebagai Pendidik Ideal Telaah Pola
Pendidikan Islam Era Rasulullah Fase Mekkah dan Medinah”,dalam Samsul Nizar
(ed.),Sejarah Pendidikan Islam MenelusuriJejak Sejarah Rasulullah Sampai indonesia,
(Jakarta:Kencana,2007),hal 5
[5] Zaenal Efendi Hasibuan,”Profil Rasulullah Sebagai Pendidik Ideal Telaah
Pola Pendidikan Islam Era Rasulullah Fase Mekkah dan Medinah”,dalam Samsul
Nizar (ed.),Sejarah Pendidikan Islam MenelusuriJejak Sejarah Rasulullah
Sampai indonesia, (Jakarta:Kencana,2007),hal 5
[7] Sukarno dan Ahmad, Supardi,Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, (Banung:
Angkasa Bandung,1990),cet. ke-2, hal 32
[10] Lihat, Zuhairini dkk, Sejarah
Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara:bekerja sama dengan Direktorat
Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depatemen Agama,1997), cet. Ke-5, hal
23-31
Lihat, Mhd. Dalpen,” Pola
Pendidikan Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin”,dalam Samsul
Nizar (ed.),Sejarah Pendidikan Islam MenelusuriJejak Sejarah Rasulullah
Sampai indonesia, (Jakarta:Kencana,2007),hal 44-45
[15] Kurniawan,” Pola Pendidikan Islam Pada Periode Rasulullah
Mekkah dan Medinah”,dalam Samsul Nizar (ed.),Sejarah Pendidikan Islam
MenelusuriJejak Sejarah Rasulullah Sampai indonesia, (Jakarta:Kencana,2007),hal
51
Lihat, Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : Logos,1999) ,hal 71-72
Lihat, Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : Logos,1999) ,hal 73
Tidak ada komentar:
Posting Komentar